LSM Minta Pemda Buat Larangan Adu Bagong Ditonton Anak-anak
LSM Minta Pemda Buat Larangan Adu Bagong Ditonton Anak-Anak - Tradisi adu bagong (dugong) yang berada di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, jadi sorotan dunia. Sejumlah LSM menyebut pertarungan antara babi hutan (bagong) dan anjing itu sebagai aksi kekerasan terhadap hewan.
Misalnya saja LSM Scorpio kelompok pegiat keragaman hayati yang menganggap dugong itu sebagai aksi kekerasan terhadap hewan. LSM Peduli Anak Sahara Indonesia juga mengecam pertarungan dugong yang menjadi tontonan anak-anak dibawah umur.
"Tontonan kekerasan yang dapat membuat hewan mati itu tidak laik (ditonton)," kata Ketua Sahara Indonesia Agus Muhtar Sidik melalui sambungan telepon, Minggu (22/10/2017) .Promo Agen Live Casino Terbaru 2017
Agus berharap pemerintah setempat seperti RT RW, Kepala Desa dan Kecamatan, berkoordinasi untuk membuat regulasi. Salah satunya larangan untuk anak-anak agar tidak menyaksikan tontonan itu, selain berumur 17 tahun ke atas.
"Harus ada aturan, kebanyakan (dianggap) lumrah seperti adu domba (anak menyaksikan pertarungan adu domba). Harus ada aturan dan regulasi yang dilakukan pemerintah Kabupaten yang dapat didorong oleh Dinsos dan P2TP2A," ungkapnya.
Adu bagong menurutnya sangat tidak pantas ditonton anak karena menunjukkan kekerasan. Apalagi kedua binatang itu bakal bertarung hingga berdarah.
"Anak melihat darah yang berceceran itu tidak bagus, seharusnya 17 tahun ke atas," tuturnya.
Jika anak menonton pertunjukan tersebut, Agus khawatir anak itu akan menjadi agresif, dan meniru perilaku kekerasan. Dia minta Bupati mengeluarkan surat edaran tersebut.
"Mengadukan hewan tidak baik meski babi rusak tanaman warga, api jika diadukan dengan anjing itu tidak boleh. Seharusnya bupati memberikan surat edaran ke desa dan kecamatan," ujar Agus.
Sementara itu Camat Pacet Agus Rizal menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala desa dan Satpol PP untuk menertibkan arena dugong di Kampung Cisindang, Desa Cikawao, Kecamatan Pacet. Arena dugong itu digelar tanpa sepengetahuan pihak kecamatan.
"Saya dari awal sudah tidak setuju," katanya.
Agus Rizal juga tak setuju dengan kegiatan adu bagong itu. Dia menyebut kegiatan dugong itu mengganggu keamanan dan kenyamanan warga pasalnya peserta dugong banyak yang datang di luar Kabupaten Bandung.Kesempatan Emas Meraih Hadiah Jutaan Rupiah
"Insyaallah akan dikoordinasokan dengan Pak Kades. Kami menentang dari awal juga," ucapnya.
Sumber : https://news.detik.com
Misalnya saja LSM Scorpio kelompok pegiat keragaman hayati yang menganggap dugong itu sebagai aksi kekerasan terhadap hewan. LSM Peduli Anak Sahara Indonesia juga mengecam pertarungan dugong yang menjadi tontonan anak-anak dibawah umur.
"Tontonan kekerasan yang dapat membuat hewan mati itu tidak laik (ditonton)," kata Ketua Sahara Indonesia Agus Muhtar Sidik melalui sambungan telepon, Minggu (22/10/2017) .Promo Agen Live Casino Terbaru 2017
Agus berharap pemerintah setempat seperti RT RW, Kepala Desa dan Kecamatan, berkoordinasi untuk membuat regulasi. Salah satunya larangan untuk anak-anak agar tidak menyaksikan tontonan itu, selain berumur 17 tahun ke atas.
"Harus ada aturan, kebanyakan (dianggap) lumrah seperti adu domba (anak menyaksikan pertarungan adu domba). Harus ada aturan dan regulasi yang dilakukan pemerintah Kabupaten yang dapat didorong oleh Dinsos dan P2TP2A," ungkapnya.
Adu bagong menurutnya sangat tidak pantas ditonton anak karena menunjukkan kekerasan. Apalagi kedua binatang itu bakal bertarung hingga berdarah.
"Anak melihat darah yang berceceran itu tidak bagus, seharusnya 17 tahun ke atas," tuturnya.
Jika anak menonton pertunjukan tersebut, Agus khawatir anak itu akan menjadi agresif, dan meniru perilaku kekerasan. Dia minta Bupati mengeluarkan surat edaran tersebut.
"Mengadukan hewan tidak baik meski babi rusak tanaman warga, api jika diadukan dengan anjing itu tidak boleh. Seharusnya bupati memberikan surat edaran ke desa dan kecamatan," ujar Agus.
Sementara itu Camat Pacet Agus Rizal menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala desa dan Satpol PP untuk menertibkan arena dugong di Kampung Cisindang, Desa Cikawao, Kecamatan Pacet. Arena dugong itu digelar tanpa sepengetahuan pihak kecamatan.
"Saya dari awal sudah tidak setuju," katanya.
Agus Rizal juga tak setuju dengan kegiatan adu bagong itu. Dia menyebut kegiatan dugong itu mengganggu keamanan dan kenyamanan warga pasalnya peserta dugong banyak yang datang di luar Kabupaten Bandung.Kesempatan Emas Meraih Hadiah Jutaan Rupiah
"Insyaallah akan dikoordinasokan dengan Pak Kades. Kami menentang dari awal juga," ucapnya.
Sumber : https://news.detik.com
LSM Minta Pemda Buat Larangan Adu Bagong Ditonton Anak-anak
Reviewed by berkicaudotmania
on
Oktober 22, 2017
Rating: